Selasa, 30 Juni 2015

Penyebab dan Cara Mengatasi Motor Matic yang Tiba-tiba Mogok

Terkadang kita sering sekali melihat motor matic yang didorong oleh pemiliknya karena mogok padahal jika dilihat motor tersebut masih terbilang baru, tentunya hal tersebut tak ingin terjadi pada kita. Apa saja penyebab motor matic tiba-tiba mogok? Berikut ulasannya.

1.Busi
busi
Nah, pada umumnya sepeda motor yang businya telah aus atau bermasalah akan mati mendadak kala putaran mesin rendah atau saat melaju dalam kecepatan rendah. Saat dinyalakan mesin lama sekali hidup.
Hal lain yang sering juga terjadi adalah saat kita mengendarai motor dan ingin menambah kecepatan dengan memuntir gas, tiba-tiba mesin seperti kehilangan tenaga dan suara knalpot motor sedikit ‘brebet’. Bahkan tiba-tiba mesin motor mati.
Nah, bila matickers menemui hal semacam itu, ada baiknya matickers mengecek kondisi busi. Caranya, lepas busi dari dudukan dan biarnya kabel busi masih tersambung di ujung busi. Setelah itu tempelkan kepala busi di badan mesin dan stater mesin.
Lihat dengan seksama, apakah ada percikan api yang berasal dari kepala busi saat mesin dihidupkan? Bila tidak berarti busi telah aus atau bermasalah, sehingga wajib di ganti. Apabila tak bisa dilakukan sendiri, ada baiknya matickers datangi bengkel terdekat.

2.Koil
koil
Komponen ini berfungsi untuk menaikkan voltage dari aki. Berkat koil tegangan listrik dapat dinaikkan dan pembakaran di ruang bakar mesin lebih sempurna. Nah, gejala yang kerap ditemui apabila koil bermasalah adalah mirip dengan gejala pada busi, yaitu mesin tersendat atau sulit sekali dihidupkan. Hanya saja, saat Koil bermasalah tak menimbulkan suara ledakan di knalpot.
Cara mengecek komponen ini masih baik atau tidak, sedikit mirip seperti pengecekan pada busi, yaitu tempelkan kabel koil ke badan mesin lantas starter mesin.
Nah, bila terdapat percikan api jangan buru-buru menyimpulkan koil masih bagus. Masih harus dicek ulang dengan memasang busi, bila ternyata tidak ada percikan api berarti koil bermasalah hingga tidak berfungsi optimal.

3.CDI
cdi
Gejala Capasitor Discharge Ignition (CDI) yang rusak, mirip dengan busi atau koil yang bermasalah. Mesin motor tiba-tiba tersendat dan mati. Gejala lainnya adalah saat dinyalakan mesin cepat hidup, tapi kemudian kembali mati.
Hal itu disebabkan CDI yang berperan dalam mengatur timing pengapian dari proses pembakaran bahan bakar dan udara di ruang bakar mesin tidak lagi berfingsi baik.
Bila motor yang telah mengalami ubahan yaitu peningkatan kompresi mesin maka wajib mengganti CDI atau peling tidak menggeser kurva pengapian dengan menggeser pulser jika menggunakan CDI standar.
Nah, untuk masalah yang satu ini, ada baiknya matikers langsung tanyakan langsung pada mekanik bengkel langganan, dan jangan sekali-kali menunda penggantian CDI yang telah soak atau tak berfungsi baik.
Memang matickers, penyebab sepeda motor mogok memang bermacam-macam. Akan tetapi, dalam kondisi normal dan yang paling kerap menjadi penyabab utama kendaraan roda dua itu mogok adalah ketiga komponen ini.

source http://www.matickita.com/3-komponen-yang-sering-bikin-motor-mogok/

Sedangkan untuk mengatasi apabila sudah terlanjur mogok yakni :

Periksa busi motor

Mungkin langkah pertama yang dapat kamu lakukan jika motor matic injeksi kamu mogok adalah periksa bensin siapa tau habis, hehe. Jika ternyata masih mencukupi, periksa businya (jika api agak kebiruan silahkan ganti businya).

Periksa sistem kelistrikan

Pasti sebagian dari kamu sudah tau, kalau nyawa awal dari motor injeksi adalah dari sistem kelistrikan. coba periksa barangkali akinya soak makanya motor matic injeksi kamu mogok.

Cara terakhir

Jika kedua cara diatas tidak berfungsi, coba pakai cara terakhir ini. mungkin cara ini sedikit gaptek, tapi ini sudah sering di coba oleh orang-orang dan ternyata motor matic injeksinya yang mogok bisa hidup kembali. berikut langkah-langkahnya :
  • Putar kunci kontak dalam posisi "off"
  • Lalu coba hidupkan dengan menginjak kick starter minimal 4-5 kali
  • Setelah itu, putar kembali kunci kontak pada posisi "on"
  • Kemudian coba hidupkan kembali dengan menekan tombol electrical starter
  • Jika beruntung maka motor matik injeksi kamu akan hidup kembali, tetapi jika tidak hidup juga sebaiknya bawa ke bengkel terdekat
Source http://cara-terbaru77.blogspot.com/2014/07/cara-mengatasi-motor-matic-injeksi-mogok.html

Minggu, 21 Juni 2015

Cara Mengurus STNK Hilang

STNK adalah dokumen kendaraan yang wajib Anda bawa kemanapun Anda pergi ketika berkendara. Namun bagaimana jika tiba-tiba STNK tersebut hilang? terjatuh, terselip, atau buat mainan anak?.
Langkah yang harus dilakukan yaitu :
1. Jangan panik yang berlebihan, karena akan membuat otak Anda tidak dapat berpikir, baik untuk mengingat-ingat dimana lokasi terakhir maupun langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.
2. Cobalah untuk mengingat dan mencari dimana lokasi terakhir yang Anda ketahui.
3. Jangan lupa tanyakan pada orang yang dekat dengan Anda baik saudara maupun teman yang sering mengetahui aktifitas Anda.
4. Apabila tidak ketemu juga maka bisa menginformasikan kehilangan baik melalui media sosial, media cetak, maupun elektronik.
5. Langkah terakhir jika belum ketemu juga mau tidak mau harus membuat yang baru.


Apa saja yang diperlukan untuk membuat STNK baru karena hilang adalah sebagai berikut :
1. KTP Pemilik kendaraan yang tertera
2. Foto copy dari Surat Tanda Nomer Kendaraan yang hilang (SELALU SIMPAN FOTOKOPI STNK MINIMAL SATU LEMBAR)
3. Surat Tanda Hilangan baik dari Polsek ataupun Polres setempat. (lapor ke Polsek setempat)
4. BPKB asli maupun foto copy juga harus anda bawa.

Langkah selanjutnya setelah mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut diatas segeralah berangkat ke kantor Samsat dimana STNK tersebut diterbitkan.

Adapun prosesnya adalah sebagai berikut :
1. Anda terlebih dahulu diwajibkan untuk cek fisik kendaraan, setelah itu foto copy hasil tes fisik kendaraan tersebut.
2. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
3. Mengurus Cek Blokir (Mengurus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat), berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Lampirkan hasil cek fisik kendaraan.
4. Mengurus pembuatan baru di loket BBN II. (Lampirkan semua persyaratan data dan Surat Keterangan Hilang dari Samsat).
5. Jika motor anda belum motor anda belum melakukan pajak motor tahunan pada pembuatan STNK baru, maka anda di wajibkan untuk membayar pajak. Tapi jika anda sudah membayar biaya pajak ini maka bebas biaya pajak.
6. Membayar biaya untuk proses pembuatan sebesar Rp. 50.000. (Belum termasuk biaya administrasi dan lain-lain dimana tiap daerah besarannya berbeda-beda)
7. Anda tinggal menunggu jadi, kemudian pengambilan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah.

Demikian proses dan persyaratan resmi pembuatan STNK baru karena hilang yang diterbitkan oleh Mabes POLRI, namun apabila ternyata ada perbedaan baik persyaratan, prosedur, maupun biaya adalah kewenangan masing-masing kantor Samsat di daerah.
Source : http://makassar.tribunnews.com/2015/06/21/stnk-hilang-jangan-khawatir-mudah-ini-info-dari-mabes-polri

Rabu, 17 Juni 2015

Tips Membeli Bensin di SPBU

 

Sebagai orang awam terkadang kita tidak mengetahui banyak hal secara mendetail, sebagai contoh ketika kita mengisi BBM kendaraan pastinya kita mengisi di SPBU yang banyak tersebar di tiap wilayah. Sebagai satu-satunya operator BBM milik pemerintah, Pertamina mampu menyediakan kebutuhan BBM mulai dari Sabang hingga Merauke melalui SPBU-SPBU yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Namun pada kenyataannya, SPBU yang jumlahnya ribuan tersebut sebagian besar bukan dikelola oleh Pertamina sendiri melainkan oleh pihak rekanan yang menjadi agen/distributor saja. Seperti halnya ketika kita membeli pulsa, kita tidak langsung membeli ke operator seluler misalnya kantor Indosat, Telkomsel, dan yang lainya. Akan tetapi kita membeli pulsa pada konter-konter milik perorangan.

Nah, hal inilah yang terkadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum pemilik SPBU untuk mengeruk keuntungan berlebih.   Namanya saja orang usaha pastilah ingin keuntungan yang besar. Namun tidak seperti pulsa dimana konter yang bebas menjual pulsa dengan harga berapapun, di bisnis BBM harga ditentukan oleh pemerintah, sehingga keuntungan pun seakan ditentukan. Dengan ketentuan tersebut maka tak jarang operator SPBU melakukan berbagai kecurangan diantaranya dengan mengurangi takaran, memainkan alat isi BBM, hingga memanipulasi angka pada mesin pompa.

Namun sebelum membahas tips mengisi BBM di SPBU ada baiknya mengenal jenis-jenis SPBU berdasarkan kepemilikan. Kepemilikan SPBU bisa dilihat pada nomor kode setipa SPBU, biasanya nomor ini terpampang jelas di halaman SPBU.

Perhatikan dua digit angka paling depan (seperti tertera pada gambar). Angka paling depan adalah kode wilayah. Untuk daerah Yogyakarta adalah 4, daerah Jakarta dan Jawa Barat 3,dsb. Nah digit kedua merupakan kode kepemilikan, jika digit kedua berangka 1 (satu) maka SPBU tersebut sudah dipastikan milik pemerintah. Tetapi apabila digit kedua angkanya 4 (empat) berarti SPBU tersebut milik swasta/perorangan. 

Contoh :
31.12345 >>> Pemerintah
34.12345 >>> Swasta
 

Sebenarnya ada tiga kategori SPBU:
1. COCO alias corporate owner corporate operate,

2. CODO yakni corporate owner dealer operate.
3. DODO, dealer owner dealer operate. 
(Ini berdasar pada situs spbu.pertamina.com.)
Karena dikendalikan oleh pertamina, maka kualitas SPBU model COCO dan CODO diyakini lebih baik dibanding DODO.
Maka lebih disarankan untuk mengisi bensin di SPBU milik Pertamina (angka keduanya harus 1) karena quality controlnya cukup bagus. Baik keakuratan takaran maupun kualitas BBM akan lebih terjamin.
 
Tips mengisi BBM di SPBU
 
1. Saat mengisi bensin minta kepada petugasnya agar tuas handle selang jangan ditekan tapi dilepas saja ketika mengisi tanki kendaraan.
 
Pernahkah anda sewaktu ngisi bensin, tuasa handle ditekan­tekan oleh petugasnya? kenapa begitu? karena banyak oknum yang nakal dengan cara memainkan takaran bensin dengan teknik seperti itu sehingga jumlah bensin yang kita isi lebih sedikit dari apa yang seharusnya. Jika anda melihat aksi tersebut saat mengisi bensin, tegurlah petugasnya.

2. Isilah bensin ketika hari masih pagi dan temperatur tanah masih dingin Ingat bahwa semua SPBU mempunyai tanki penyimpanan di bawah tanah.

Semakin dingin tanahnya maka semakin padat/kental bahan bakarnya. Jika temperatur mulai panas/hangat, maka bahan bakarnya akan memuai.

Jadi jika membeli bahan bakar pada siang hari atau petang hari, sebenarnya bahan bakar yang diisikan ke dalam tanki kendaraan anda jelas lebih sedikit dibanding jumlah liter yang anda beli. Dalam bisnis perminyakan, gravity yang spesifik dan temperatur bensin, diesel dan bahan bakar pesawat jet, ethanol dan produk minyak lainnya punya peranan penting.
Kenaikan 1 derajat merupakan hal yang sangat berpengaruh dalam business ini. Tetapi SPBU tidak memberikan anda rugi/kompensasi karena temperatur.

3. Isi bensin saat tanki kendaraan anda masih setengah penuh alasannya adalah semakin banyak bahan bakar yang ada di tanki kendaraan, maka semakin sedikit udara yang ada di bagian tanki yang kosong.

Bensin menguap lebih cepat dari pada yang bisa kita bayangkan. Dalam bisnis perminyakan biasanya tanki penyimpanan bensin mempunyai apa yang kita sebut atap yang mengapung (floating roof) yang berfungsi sebagai clearance zero antara bensin dan atmosfer sehingga penguapannya bisa dikurangi.,tetapi hal itu tidak terdapat di SPBU.

4. Jangan isi bensin ketika ada truk tanki sedang mengisi tanki penyimpanan. Hampir pasti bensin atau solar akan teraduk saat bahan bakar dipompakan dari truk ke tanki penyimpanan SPBU, dan kemungkinannya akan ada kotoran di dasar tanki penyimpanan yang teraduk naik dan terikut masuk ke tanki kendaraan anda.

TIPS PENTING LAINNYA

Sering kita dengar waktu mengisi BBM petugas POM dengan manisnya bilang "dari nol ya mas/mbak"
Oke, tapi coba perhatikan baik2. Argonya bisa cepet banget lho...

Bahkan saking cepatnya bukannya malah kaya argo berjalan tapi kaya argo kedip-kedip doang pergaris-garis angkanya -,-
Kalau itu terjadi, bilang saja sama petugasnya "mas, speed 1 aja dan tolong gagangnya dilepas". Bisa dipastikan jalannya argo akan normal. 


Teorinya begini,

a. Argo cepat itu tidak bagus, karena yang keluar angin, selisih bisa 2-5 liter. Bayangkan kita rugi berapa. Kalau isi bensin motor mungkin tidak begitu terasa, tapi kalau mobil yang sudah ratusan ribu keatas lebih dikhawatirkan lagi mereka "bermain" disitu.

b. Sekali lagi gagang/tuas dipegang itu juga tidak bagus, karena dia bisa ngatur speed semprotan bensinnya. Speed terdiri dari 3 gigi. Makin tinggi makin cepat. Maka dari itu mintalah pada petugas supaya speed 1 dan gagang/tuas nya dilepas". Kalo ada petugas yang marah atau semisalnya dengan saran kita. Segera laporkan pada PERTAMINA atau tinggalkan isi bensin disana lagi, dan kemungkinannya akan ada kotoran di dasar tanki penyimpanan yang teraduk naik dan terikut masuk ke tanki kendaraan anda.
Source ; http://jabar.tribunnews.com/2015/06/13/ssstt-ini-ada-tips-cerdas-saat-membeli-bensin-di-spbu

Minggu, 14 Juni 2015

DAFTAR PLAT NOMOR PEJABAT RI TERBARU 2015

Pelat Nomor Menteri Berubah, Ini Daftar Terbarunya 

Berikut perubahan pelat nomor menteri periode 2014-2019:

RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia
RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia
RI 3 untuk Istri Presiden
RI 4 untuk Istri Wakil Presiden
RI 5 untuk Ketua MPR RI
RI 6 untuk Ketua DPR RI
RI 7 untuk Ketua DPD RI
RI 8 untuk Ketua MA
RI 9 untuk Ketua MK
RI 10 untuk Ketua BPK
RI 11 untuk Ketua KY (dulunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan)
RI 12 untuk Gubernur BI (dulunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)
RI 13 untuk Otoritas Jasa Keuangan (dulunya Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat)
RI 14 untuk Kementerian Sekretariat Negara (dulunya Menteri Sekretaris Negara)
RI 15 untuk Menko Politik, Hukum dan Keamanan (dulunya Sekretaris Kabinet)
RI 16 untuk Menko Perekonomian (dulunya Menteri Dalam Negeri)
RI 17 untuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (dulunya Menteri Luar Negeri)
RI 18 untuk Menko Kemaritiman (dulunya Menteri Pertahanan)
RI 19 belum tersedia informasi (dulunya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia)
RI 20 untuk Kementerian Dalam Negeri (dulunya Menteri Keuangan)
RI 21 untuk Kementerian Luar Negeri (dulunya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral)
RI 22 untuk Kementerian Pertahanan (dulunya Menteri Perindustrian)
RI 23 untuk Kementerian Agama (dulunya Menteri Perdagangan)
RI 24 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dulunya Menteri Pertanian)
RI 25 untuk Kementerian Keuangan (dulunya Menteri Kehutanan)
RI 26 untuk Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (dulunya Menteri Perhubungan)
RI 27 untuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (dulunya Menteri Kelautan dan Perikanan)
RI 28 untuk Kementerian Kesehatan (dulunya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
RI 29 untuk Kementerian Sosial (dulunya Menteri Pekerjaan Umum)
RI 30 untuk Kementerian Ketenagakerjaan (dulunya Menteri Kesehatan)
RI 31 untuk Kementerian Perindustrian (dulunya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
RI 32 untuk Kementerian Perdagangan (dulunya Menteri Sosial)
RI 33 untuk Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (dulunya Menteri Agama)
RI 34 untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (dulunya Menteri Kebudayaan dan Pariwisata)
RI 35 untuk Kementerian Perhubungan (dulunya Menteri Komunikasi dan Informatika)
RI 36 untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (dulunya Menteri Negara Riset dan Teknologi)
RI 37 untuk Kementerian Pertanian (dulunya Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah)
RI 38 untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (dulunya Menteri Negara Lingkungan Hidup)
RI 39 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (dulunya Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan)
RI 40 untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi (dulunya Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara)
RI 41 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (dulunya Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal)
RI 42 untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional