Seperti yang kita ketahui bahwa marka jalan yang kita kenal ada empat jenis warna yakni putih, kuning, merah, dan hijau. Putih biasanya dipakai sebagai marka pemisah jalur ataupu dipakai untuk zebra cross. Marka warna kuning biasanya dipakai untuk jalur khusus misalnya jalur sepeda atau jalur bus way. Sedangkan merah dapat kita jumpai di depan-depan sekolahan sebagai zona selamat, dan hijau dipakai untuk ruang berhentinya sepeda ketika mengantri di perempatan.
Apabila kita bepergian ke luar negeri khususnya di negara-negara maju, maka selain untuk jalur khusus, marka warna kuning juga dipakai untuk mengurai kemacetan. Marka jalan warna kuning ini diletakkan persis ditengah-tengah sebuah perempatan dengan bentuk bujur sangkar yang bagian tengahnya kosong.
Seperti yang dikutip dari facebook Divisi Humas Mabes Polri yang menyatakan bahwa Yellow Box Junction sangat berguna di persimpangan-persimpangan jalan
yang padat, pada jalan-jalan utama serta saat waktu puncak kepadatan
lalu lintas. Banyak pengguna kendaraan bermotor tetap menerobos lampu
(traffic light) merah, saat antrean kendaraan di depannya belum terurai.
Adanya YBJ ini walaupun lampu traffic light sudah hijau pengguna jalan
yang belum masuk YBJ harus berhenti ketika ada kendaraan lain di dalam
YBJ. Mereka baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah keluar.
Bagi pengendara yang tetap memaksa memasukkan kendaraannya ke dalam
YBJ, padahal masih ada kendaraan lain di dalamnya, maka akan di tilang,
ini sama saja melanggar marka jalan.
Yellow Box Junction akan berfungsi maksimal jika ada kesadaran dari pengguna jalan. Sebab kesadaran warga juga kunci utama kelancaran lalu lintas. Jadi jika pengendara melihat jalur di depan tersendat, sebaiknya tidak memaksa masuk ke YBJ walaupun lampu masih hijau. Sehingga ketika jalur lain hijau, tidak akan terjadi tersendatnya arus lalu lintas. Saat ini YBJ baru terpasang di persimpangan Traffic Light depan Sarinah Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat
Source : facebook Divisi Humas Mabes Polri
Yellow Box Junction akan berfungsi maksimal jika ada kesadaran dari pengguna jalan. Sebab kesadaran warga juga kunci utama kelancaran lalu lintas. Jadi jika pengendara melihat jalur di depan tersendat, sebaiknya tidak memaksa masuk ke YBJ walaupun lampu masih hijau. Sehingga ketika jalur lain hijau, tidak akan terjadi tersendatnya arus lalu lintas. Saat ini YBJ baru terpasang di persimpangan Traffic Light depan Sarinah Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat
Source : facebook Divisi Humas Mabes Polri