Selasa, 13 Oktober 2015

Layanan Perpanjangan SIM Semakin Diperluas

 

Banyaknya keluhan dari masyarakat yang berkaitan dengan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dimana setiap ingin melakukan perpanjangan SIM harus kembali ke tempat dimana SIM tersebut dibuat. Hal inilah yang pada akhirnya membuat Kepolisian Republik Indonesia yang menangani masalah SIM meluncurkan inovasi baru yakni perpanjangan SIM secara online. Sistem ini sebenarnya sudah dimulai beberapa bulan yang lalu tapi hanya mencakup beberapa kota tertentu saja. Dengan atusiasme masyarakat yang semakin tinggi, maka sekarang diperluas lagi hingga mencapai 45 Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) di seluruh wilayah Indonesia. Adapun daftar Satpas tersebut adalah :

1. Polrestabes Surabaya
2. Polrestabes Bandung
3. Polrestabes Semarang
4. Polresta Denpasar
5. Polresta Bandar Lampung
6. Polres Serang
7. Polresta Palembang
8. Polres Kupang
9. Polres Daan Mogot
10. Polrestro Jakarta Utara
11. Polrestro Jakarta Barat
12. Polrestro Jakarta Selatan
13. Polrestro Jakarta Pusat
14. Polrestro Jakarta Timur
15. Polresta Tangerang
16. Polres Tengerang Kabupaten I
17. Polres Tengerang Kabupaten II
18. Polrestro Bekasi Kota
19. Polres Bekasi
20. Polresta Depok
21. Polresta Depok (Pasar Segar)
22. Polres Sleman
23. Polresta Ambon
24. Polresta Jayapura
25. Polres Manokwari
26. Polres Ternate
27. Polrestabes Makassar
28. Polrestabes Medan
29. Polresta Pontianak
30. Polresta Banda Aceh
31. Polresta Padang
32. Polresta Pekanbaru
33. Polresta Bengkulu
34. Polresta Jambi
35. Polres Mataram
36. Polres Bulungan
37. Polresta Banjarmasin
38. Polres Palangkaraya
39. Polresta Mamuju
40. Polresta Kendari
41. Polresta Manado
42. Polresta Palu
43. Polresta Pangkal Pinang
44. Polresta Gorontalo
45. Polresta Balerang

Namun demikian, bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang belum tercakup fasilitas perpanjangan SIM secara online tidak usah berkecil hati. karena nantinya semua Satpas di Indonesia akan dapat melayani perpanjangan SIM secara online.

source ; Divisi Humas Mabes Polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar