Rabu, 23 Desember 2015

JOGJA BAY…?? WISATA AIR BARU untuk KELUARGA DI JOGJA



Satu lagi wahana permainan air hadir di Jogja. Dengan konsep bajak laut, yang terinspirasi dari wahana serupa yang ada di Bali dan Orlando Amerika Serikat wahana ini menawarkan sesuatu yang berbeda dibandingkan dengan wahana-wahana sejenis yang sudah terlebih dahulu hadir. Berdiri di atas tanah seluas 7,7 hektar yang berada tepat disamping Stadion Maguwoharjo yang digadang-gadang merupakan wahana permainan air terbesar se-Indonesia. Inilah JOGJA BAY Adventure Pirates Water Park.


Ada 19 wahana air menarik yang disuguhkan. Salah satu wahana unggulannya adalah wahana How to survive in stunami and earthquake. Wahana ini sekaligus edukasi bagi masyarakat bagaimana penyelematan diri saat terjadi ombak tsunami. Ada delapan ombak besar termasuk ombak tsunami. Nanti disertai penyelamatan diri untuk setiap ombak sehingga warga tahu bagaimana cara menghadapinya.

Untuk harga tiket masuk JOGJA BAY Adventure Pirates Water Park:
Dewasa >>> Rp 90.000

Di atas 65 tahun >>> Rp 60.000

Anak-anak >>> Rp 60.000

Di bawah 2 tahun >>> GRATIS

Untuk mencapai lokasi cukup mudah apabila Anda membawa kendaraan sendiri. Tetapi bila Anda menggunakan angkutan umum agak sedikit kerepotan karena pemerintah belum menyediakan angkutan yang khusus menuju ke lokasi.

Berikut rute menuju JOGJA BAY Adventure Pirates Water Park.

Dari arah Solo.
Setelah Bandara Adisucipto Anda akan menemui pertigaan Maguwoharjo (ada traffic lightnya). Ambil jalur kanan lalu berbelok ke kanan masuk ke ring road utara. Teruslah lurus mengikuti jalan ring road tersebut setelah kira-kira 2 km jalan akan menikung ke kiri. Dari sini Anda perlu memelankan kendaraan Anda lalu carilah putusan jalan untuk putar balik (biasanya banyak yang putar balik). Setelah putar balik bersiaplah masuk jalur lambat. Masuklah jalur lambat sebelum tikungan yang tadi Anda lewati. Kemudian Anda akan menemukan jalan ke kiri (utara) yang tepat disitu ada SMKN 1 Depok dan diseberang jalan ada SPBU. Kemudian ikuti jalan tersebut, Anda akan menemukan perempatan yang cukup ramai (perempatan pasar Stan). Lalu Anda akan menemukan perempatan kedua (ada traffic lightnya) ambil jalur kiri kemudian berbelok ke kiri. Terus saja sampai ujung Anda akan menemukan stadion Maguwoharjo. Belok ke kanan sedikit Anda sudah sampai.

Dari arah Purworejo/Magelang.
Lewatlah jalur ring road utara lalu ikuti jalan tersebut sampai ketemu kampus UPN Veteran. Setelah kampus UPN Veteran Anda akan menjumpai perempatan terus lurus. Setelah melewati perempatan akan akan menjumpai kantor pajak di kanan jalan dan perumahan elit Casa Grande di sebelah kiri. Dari sini Anda bersiap-siap. Teruslah lurus sampai menjumpai halte bus Trans Jogja INSTIPER (ada di kanan dan kiri jalan). Siap-siap masuk jalur lambat. Dari halte INSTIPER ada tiga buah putusan untuk masuk jalur lambat. Maksimal putusan ke tiga / sebelum jalan menikung Anda harus sudah masuk jalur lambat. Apabila terlewati Anda harus putar balik. Kemudian Anda akan menemukan jalan ke kiri (utara) yang tepat disitu ada SMKN 1 Depok dan diseberang jalan ada SPBU. Kemudian ikuti jalan tersebut, Anda akan menemukan perempatan yang cukup ramai (perempatan pasar Stan). Lalu Anda akan menemukan perempatan kedua (ada traffic lightnya) ambil jalur kiri kemudian berbelok ke kiri. Terus saja sampai ujung Anda akan menemukan stadion Maguwoharjo. Belok ke kanan sedikit Anda sudah sampai.

Dari arah Purworejo/Bantul Via Janti.
Dari jembatan layang Janti teruslah melaju kea rah Solo sampai bertemu pertigaan Maguwoharjo (ada traffic lightnya) langsung ambil kiri masuk ring road utara. Teruslah lurus mengikuti jalan ring road tersebut setelah kira-kira 2 km jalan akan menikung ke kiri. Dari sini Anda perlu memelankan kendaraan Anda lalu carilah putusan jalan untuk putar balik (biasanya banyak yang putar balik). Setelah putar balik bersiaplah masuk jalur lambat. Masuklah jalur lambat sebelum tikungan yang tadi Anda lewati. Kemudian Anda akan menemukan jalan ke kiri (utara) yang tepat disitu ada SMKN 1 Depok dan diseberang jalan ada SPBU. Kemudian ikuti jalan tersebut, Anda akan menemukan perempatan yang cukup ramai (perempatan pasar Stan). Lalu Anda akan menemukan perempatan kedua (ada traffic lightnya) ambil jalur kiri kemudian berbelok ke kiri. Terus saja sampai ujung Anda akan menemukan stadion Maguwoharjo. Belok ke kanan sedikit Anda sudah sampai.

Apabila masih bingung maka Anda bisa menggunakan Google map dengan direction Stadion Maguwoharjo.


Khusus bagi Anda yang menggunakan angkutan umum baik dari terminal Giwangan maupun Jombor. Naiklah bus trans Jogja yang menuju ke halte INSTIPER.
Kalau dari terminal Giwangan bisa langsung naik jalur III langsung menuju halte INSTIPER.
Tetapi apabila Anda dari terminal Jombor bisa menanyakan ke crew di halte Trans Jogja perihal bus jalur berapa yang harus di naiki untuk menuju halte INSTIPER di ring road utara karena Anda tidak bisa langsung, harus transit dahulu.
Cukup dengan membayar Rp 3.600 Anda bisa mencapai halte INSTIPER.
Setelah turun di halte INSTIPER baik dari Jombor maupu Giwangan bisa menggunakan jasa ojek yang mangkal di dekat halte denga tariff kurang lebih Rp 15.000. Silahkan negoisasi sendiri. Minta dianter ke stadion Maguwoharjo.


 Demikian ulasan mengenai JOGJA BAY Adventure Pirates Water Park. dan perlu Anda ketahui saat ini rambu-rambu maupun petunjuk belum ada jadi Anda perlu mencari informasi dengan bertanya maupun pakai aplikasi Google map.

Apabila Anda memerlukan informasi rute menuju JOGJA BAY Adventure Pirates Water Park, atau sekedar tanya-tanya Anda bisa menghubungi kami (admin HeWi Jogja Mototransport) via Whatsapp/SMS ke no 0857-9908-8080 atau BBM 598F75DB.

Jika Anda memerlukan jasa ojek HeWi mototransport bisa memberitahukan kami Whatsapp/SMS ke no 0857-9908-8080 atau BBM 598F75DB (admin HeWi Jogja Mototransport).
Apabila Anda berombongan kami juga bisa menyediakan kendaraan mobil dengan tarif Rp 40.000* sekali jalan (dari halte Instiper)*

Selamat berlibur…..

Selasa, 27 Oktober 2015

Pengalihan Rute Akibat Penutupan Jalan Menuju Titik Nol Kilometer

Seiring dengan proyek rekonstruksi wilayah Titik Nol Kilometer Jogja atau perempatan kantor pos besar maka selama kurun waktu mulai tanggal 26 Oktober s/d 18 Desember 2015 arus lalu-lintas yang bersal dari jalan Malioboro akan dialihkan melalui penggal-penggal jalan disepanjang jalan Malioboro.
Dengan demikian para wisatawan yang ingin berkunjung ke wilayah Malioboro tidak perlu khawatir dengan penutupan tersebut, hanya saja perjalanan yang biasanya lancar menjadi sedikit tersendat.

 

Bagi pengguna jalan yang melintas jalan Malioboro, berikut rute yang harus dilalui :

Tujuan Wates/Purworejo :
>>>Jl. Malioboro (setelah Hamzah Batik belok kanan) - masuk Jl.Reksobayan (mentok belok kanan) -  masuk Jl. Bayangkara (pertigaan pertama belok kiri) - masuk Jl. Ks Tubun (mentok belok kiri) - masuk Jl. Letjen Suprapto (perempatan Ngampilan belok kanan) - masuk Jl. RE Martadinata (menuju Wirobrajan/Wates)

Tujuan Klaten/Solo :
 >>>Jl. Malioboro (setelah pasar Beringharjo belok kiri) - masuk Jl Pabringan (melewati samping pasar mentok belok kiri) - masuk Jl Mayor Sutomo (sampai perempatan Hotel Melia Purosani belok kanan) - masuk Jl Juminahan (melewati RS Bethesda Lempuyang Wangi sampai perempatan Jl Gayam belok kiri melewati jembatan layang Lempuyangan belok kanan di perempatan UKDW masuk Jl Kusbini/Langensari terus menuju Jl Solo).

Tujuan Magelang :
>>>Jl. Malioboro (setelah Hamzah Batik belok kanan) - masuk Jl.Reksobayan (mentok belok kanan) -  masuk Jl. Bayangkara (lurus mentok pertigaan pasar Kembang belok kiri) - masuk Jl Jlagran Lor (sampai perempatan belok kanan) - masuk Jl Letjen Suprapto (ikuti jalan sampai perempatan Jetis lurus) - masuk Jl Magelang

Selasa, 13 Oktober 2015

Layanan Perpanjangan SIM Semakin Diperluas

 

Banyaknya keluhan dari masyarakat yang berkaitan dengan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dimana setiap ingin melakukan perpanjangan SIM harus kembali ke tempat dimana SIM tersebut dibuat. Hal inilah yang pada akhirnya membuat Kepolisian Republik Indonesia yang menangani masalah SIM meluncurkan inovasi baru yakni perpanjangan SIM secara online. Sistem ini sebenarnya sudah dimulai beberapa bulan yang lalu tapi hanya mencakup beberapa kota tertentu saja. Dengan atusiasme masyarakat yang semakin tinggi, maka sekarang diperluas lagi hingga mencapai 45 Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) di seluruh wilayah Indonesia. Adapun daftar Satpas tersebut adalah :

1. Polrestabes Surabaya
2. Polrestabes Bandung
3. Polrestabes Semarang
4. Polresta Denpasar
5. Polresta Bandar Lampung
6. Polres Serang
7. Polresta Palembang
8. Polres Kupang
9. Polres Daan Mogot
10. Polrestro Jakarta Utara
11. Polrestro Jakarta Barat
12. Polrestro Jakarta Selatan
13. Polrestro Jakarta Pusat
14. Polrestro Jakarta Timur
15. Polresta Tangerang
16. Polres Tengerang Kabupaten I
17. Polres Tengerang Kabupaten II
18. Polrestro Bekasi Kota
19. Polres Bekasi
20. Polresta Depok
21. Polresta Depok (Pasar Segar)
22. Polres Sleman
23. Polresta Ambon
24. Polresta Jayapura
25. Polres Manokwari
26. Polres Ternate
27. Polrestabes Makassar
28. Polrestabes Medan
29. Polresta Pontianak
30. Polresta Banda Aceh
31. Polresta Padang
32. Polresta Pekanbaru
33. Polresta Bengkulu
34. Polresta Jambi
35. Polres Mataram
36. Polres Bulungan
37. Polresta Banjarmasin
38. Polres Palangkaraya
39. Polresta Mamuju
40. Polresta Kendari
41. Polresta Manado
42. Polresta Palu
43. Polresta Pangkal Pinang
44. Polresta Gorontalo
45. Polresta Balerang

Namun demikian, bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang belum tercakup fasilitas perpanjangan SIM secara online tidak usah berkecil hati. karena nantinya semua Satpas di Indonesia akan dapat melayani perpanjangan SIM secara online.

source ; Divisi Humas Mabes Polri

Senin, 28 September 2015

CONTACT BARU HEWI MOTOTRANSPORT

Semakin mudah dan semakin hemat...
Kini HeWi mototransport menyediakan nomor contact baru tanpa perlu melakukan panggilan telepon sehingga menghemat penggunaan pulsa telepon Anda.
Untuk layananan SMS atau Whatsapp bisa menghubungi no 0857-9908-8080
Juga ada layanan BBM dengan PIN 5A4731BE

 

Rabu, 26 Agustus 2015

Cara Membuat SIM dan Jenis-jenis SIM

 http://cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/732822/big/004070100_1409889562-20140905_104502.JPG
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009). Namun demikian SIM ternyata memiliki jenis yang berbeda-beda.
Di Indonesia Surat Izin Mengemudi terdiri dari dua jenis yaitu :
1.Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor perseorangan
2.Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum

Rata-rata masyarakat membuat SIM untuk jenis yang pertama, yakni perseorangan.
Adapun Golongan SIM perseorangan:

• SIM A, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.

• SIM B1, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg

• SIM B2, untuk mengemudikan Kendaraan alat berat, Kendaraan penarik, atau Kendaraan Bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.

• SIM C, untuk mengemudikan Sepeda Motor.

• SIM D, untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang cacat. 


Lalu bagaimana cara / syarat untu membuat SIM perseorangan tersebut ?
Persyaratan pemohon SIM perseorangan berdasarkan Pasal 81 UU No. 22 Tahun 2009
1.Usia
- 17 tahun untuk SIM C dan D
- 18 tahun untuk SIM A
- 21 tahun untuk SIM B1
- 21 tahun untuk SIM B2
2.Administratif
- memiliki Kartu Tanda Penduduk
- mengisi formulir permohonan
- rumusan sidik jari
3.Kesehatan
- sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter
- sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis
4.Lulus ujian
- ujian teori
- ujian praktek dan/atau
- ujian ketrampilan melalui simulator
5.Biaya pembuatan SIM baru
- Biaya Pembuatan SIM A Rp 120.000
- SIM C Rp. 100.000
- Biaya asuransi: Rp 30.000

PERLU DIKETAHUI BAHWA SETIAP RESORT MEMILIKI KEWENANGAN UNTUK  MEMBEBANKAN BIAYA-BIAYA YANG LAIN SEHINGGA TOTAL DANA YANG DIKELUARKAN UNTUK MASING-MASING RESORT BERBEDA-BEDA.

Selasa, 25 Agustus 2015

Yellow Box Junction, Apa itu???

 

Seperti yang kita ketahui bahwa marka jalan yang kita kenal ada empat jenis warna yakni putih, kuning, merah, dan hijau. Putih biasanya dipakai sebagai marka pemisah jalur ataupu dipakai untuk zebra cross. Marka warna kuning biasanya dipakai untuk jalur khusus misalnya jalur sepeda atau jalur bus way. Sedangkan merah dapat kita jumpai di depan-depan sekolahan sebagai zona selamat, dan hijau dipakai untuk ruang berhentinya sepeda ketika mengantri di perempatan.

Apabila kita bepergian ke luar negeri khususnya di negara-negara maju, maka selain untuk jalur khusus, marka warna kuning juga dipakai untuk mengurai kemacetan. Marka jalan warna kuning ini diletakkan persis ditengah-tengah sebuah perempatan dengan bentuk bujur sangkar yang bagian tengahnya kosong.

Seperti yang dikutip dari facebook Divisi Humas Mabes Polri yang menyatakan bahwa Yellow Box Junction sangat berguna di persimpangan-persimpangan jalan yang padat, pada jalan-jalan utama serta saat waktu puncak kepadatan lalu lintas. Banyak pengguna kendaraan bermotor tetap menerobos lampu (traffic light) merah, saat antrean kendaraan di depannya belum terurai. Adanya YBJ ini walaupun lampu traffic light sudah hijau pengguna jalan yang belum masuk YBJ harus berhenti ketika ada kendaraan lain di dalam YBJ. Mereka baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah keluar.

Bagi pengendara yang tetap memaksa memasukkan kendaraannya ke dalam YBJ, padahal masih ada kendaraan lain di dalamnya, maka akan di tilang, ini sama saja melanggar marka jalan.
Yellow Box Junction akan berfungsi maksimal jika ada kesadaran dari pengguna jalan. Sebab kesadaran warga juga kunci utama kelancaran lalu lintas. Jadi jika pengendara melihat jalur di depan tersendat, sebaiknya tidak memaksa masuk ke YBJ walaupun lampu masih hijau. Sehingga ketika jalur lain hijau, tidak akan terjadi tersendatnya arus lalu lintas. Saat ini YBJ baru terpasang di persimpangan Traffic Light depan Sarinah Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat

Source : facebook Divisi Humas Mabes Polri

Rabu, 19 Agustus 2015

Penggunaan Lampu Rotator

Sebagaimana kita ketahui bahwa penggunaan lampu rotator dan sirene oleh oknum-oknum masyarakat seringkali mengganggu kenyamanan. Entah karena ketidaktahuan aturan penggunaan atau memang sengaja untuk bergaya. Sehingga akhir-akhir ini pihak kepolisian gencar mentertibkan penggunaan lampu rotator dan sirene oleh masyarakat umum.

Sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2009 pasal 59 ayat (5) Penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut:

A. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk mobil petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
 
B. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, dan jenazah;

C. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.
 
Jelas sudah dasar hukum mengenai penggunaan sirene dan lampu rotator yang dapat digunakan oleh kendaraan bermotor di jalan.

Terhadap pelanggar ketentuan tersebut dapat di kenakan ketentuan pidana sesuai dengan Pasal 287 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 ”Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f, atau Pasal 134 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).” (TMC Polda Metro)

Rabu, 12 Agustus 2015

Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard saat Berkendara

http://papasemar.com/wp-content/uploads/2015/07/hazard-tol.jpg 

Lampu Hazard adalah lampu tanda darurat namun orang sudah biasa menyalah gunakan fungsi lampu ini. Menurut fungsinya, mengaktifasi lampu ini akan membuat lampu sein kanan dan kiri berkedip bersamaan dan mengindikasikan bahwa adanya hal darurat atau hati-hati pada pengemudi yang lain.
Hal tersebut juga diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ (Lalulintas dan Angkutan Jalan), Pasal 121 ayat 1 mengenai kewajiban pengemudi kendaraan bermotor untuk memasang segitiga pengaman, lampu penanda bahaya, atau memberikan isyarat lain saat berhenti dalam kondisi darurat di jalan.
 https://boerhunt.files.wordpress.com/2012/03/tombol-hazard.jpg
Berikut beberapa kesalahan dalam penggunaan lampu hazard yang sudah membudaya :
  1. Menyalakan saat hujan
    Mungkin fungsinya baik, menandakan bahwa ada kendaraan yang akan melintas saat kondisi pandangan terhalang oleh hujan. Ketika lampu Hazard dinyalakan, secara otomatis lampu sein tidak akan berfungsi karena tertutup oleh hazard. Belum lagi ada kemungkinan dapat membuat bingung pengemudi di belakang.
    Cukup anda menggunakan lampu kabut atau Foglamp, maupun lampu utama (Headlamp) agar posisi kendaraan diketahui oleh pengendara dari jalur lain.
  2. Wilayah Berkabut
    Banyak juga pengendara mobil yang menyalakan lampu darurat saat memasuki wilayah berkabut. Lebih dianjurkan untuk menyalakan foglamp atau lampu kabut sendiri saat memasuki wilayah berkabut. Bisa juga menyalakan headlamp. Untuk lampu kabut sendiri jangan menggunakan yang memiliki derajat kelvin lebih besar, karena semakin besar derajat kelvin akan tidak terlihat saat kabut.
  3. Masuk Terowongan
    Memasuki terowongan gelap kerap kali orang menyalakan lampu hazard, dengan menyalakan lampu utama saja sudah cukup untuk memberitahukan posisi mobil pada pengendara lain yang berada di depan atau belakang.
  4. Lurus di Persimpangan jalan
    Sein digunakan sebagai indikator bahwa kendaraan akan belok ke kiri atau kanan. Namun kendaraan beroda empat, sering dijumpai mereka yang menggunakan lampu darurat di persimpangan sebagai tanda kalau mereka hendak bergerak lurus ke depan. Tidak perlu menggunakan lampu darurat bila ingin melaju lurus ke depan saat melewati persimpangan.
 Tapi sebenarnya apa  fungsi dari lampu hazard? berikut fungsi lampu hazard dari beberapa buku manual mobil  :
  1. Digunakan ketika kendaraan mengalami malfungsi yang menyebabkan kendaraan berjalan lebih lambat dari arus gerak lalu lintas normal atau bahkan berhenti
  2. Digunakan ketika terjadi situasi darurat didalam mobil yang menyebabkan mobil harus segera menepi atau berhenti
  3. Digunakan untuk memberitahu kendaraan di belakang akan gangguan yang terjadi pada jalan di depan (kecelakaan, tanah longsor, dll)
  4. Digunakan ketika kendaraan terpaksa berjalan diluar jalan yang seharusnya
source :
http://www.akulebay.com/4-kesalahan-dalam-menggunakan-lampu-hazard-yang-sudah-biasa/
http://fauziwong.me/5-hal-kesalahan-penggunaan-lampu-hazard.html

Selasa, 11 Agustus 2015

Jenis Kendaraan yang Harus Didahulukan

Dalam berlalu-lintas di jalan raya, ada beberapa jenis kendaraan yang mempunyai prioritas untuk didahulukan. Hal ini tercantum dalam Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Beberapa Jenis kendaraan tersebut antara lain :
1. Mobil Pemadam Kebakaran
 https://alatpemadamkebakaranapi.files.wordpress.com/2012/12/fire-engine1.jpg
2. Mobil Ambulan yang Mengangkut Orang Sakit
 http://www.karoserimobilambulance.com/wp-content/uploads/2014/09/Karoseri-Mobil-Ambulance-KIA-Standar.gif
3. Mobil Pertolongan untuk Kecelakaan
http://autobild.co.id/ckeditor/kcfinder/upload/images/TIPS/AMAN%20DI%20JALAN/Mobil_Derek-02.jpg
4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirrDbcdy5zAdDW0PW7-hv7H8LEYIkslVWuq6y2TfizPnt0Ggng5djC4dPZj2M1M6WMYyzYzbWyuyYMTn2jJIhtEq38PHUlOUUTY56WI1gs36wXTHQMYh-7HtAl9pLykkMCtGIwx1LTmB8/s1600/Mobil+Presiden+SBY.JPG
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara 

6. Iring-iringan pengantar jenazah.
http://www.manadoexpress.co/foto_berita/12iring-iringan%20mobil%20jenazah.jpg
7. Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kamis, 23 Juli 2015

Bahan Bakar PERTALITE dan Pebedaanya dengan BBM Jenis Lainya

 
Minggu ini PERTAMINA meluncurkan produk BBM baru yang diberi nama PERTALITE. PERTALITE adalah BBM yang memiliki oktan lebih tinggi daripada PREMIUM namun lebih rendah daripada PERTAMAX. Dengan demikian masyarakat bisa mendapatkan BBM yang lebih berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Seperti yang kita ketahui bahwa BBM jenis PREMIUM memiliki oktan terendah yakni 88 dimana sudah tidak disarankan lagi karena dibawah standar internasional. Rencananya dalam tiga tahun kedepan pemerintah benar-benar akan menghapuskan BBM jenis PREMIUM dan menggantinya dengan PERTALITE. Namun untuk awal baru tiga kota yakni Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Itupun tidak semua SPBU yang ada di kota tersebut sepenuhnya menyediakan PERTALITE. Jadi untuk masyarakat yang tinggal selain di kota tersebut untuk bersabar agar dapat mengunakan PERTALITE.

Untuk lebih jelas mengenai masing-masing BBM yang ada di Indonesia, berikut rincian masing-masing BBM yang dikutip dari web okezone.com

Premium
Premium atau biasa disebut bensin merupakan BBM jenis distilat yang memiliki warna kekuningan yang jernih. Premium mengandung RON 88, paling rendah di antara tiga jenis BBM kendaraan bermotor yang dipasarkan di Indonesia.
Sebagai BBM dengan nilai oktan paling rendah, premium mempunyai beberapa kelemahan, yaitu:
  1. Dari aspek teknologi, penggunaan premium dalam mesin berkompresi tinggi akan menyebabkan knocking. Premium di dalam mesin kendaraan akan terbakar dan meledak tidak sesuai gerakan piston. Knocking menyebabkan tenaga mesin berkurang sehingga terjadi pemborosan atau inefisiensi.
2. Dari aspek keuangan, knocking berkepanjangan mengakibatkan kerusakan pada piston sehingga komponen tersebut lebih cepat diganti.
3. Menggunakan tambahan pewarna.
4. Menghasilkan NOx dan Cox dalam jumlah besar.
5. Produksi premium lebih banyak komponen lokal.

Pertamax
Pertamax merupakan BBM yang dibuat menggunakan tambahan zat aditif. Sekadar diketahui, pertamax pertama kali diluncurkan pada 1999 sebagai pengganti premix 98 karena unsur MTBE yang berbahaya bagi lingkungan.
Pertamax sangat disarankan digunakan pada kendaraan bermotor yang diproduksi setelah 1990, terutama kendaraan yang menggunakan teknologi electronic fuel injection (EFI) dan catalytic converters (pengubah katalitik). Pertamax dijual di pasaran dengan harga lebih tinggi dibandingkan premium.
Sebagai BBM yang dijual dengan harga pasaran lebih tinggi dari premium, pertamax memiliki beberapa keunggulan, yakni:
1. Bebas timbal.
2. Nilai atau kadar RON 92, lebih tinggi dari premium.
3. Pertamax dapat menerima tekanan pada mesin berkompresi tinggi sehingga dapat bekerja dengan optimal pada gerakan piston. Hasilnya, tenaga mesin yang menggunakan pertamax lebih maksimal.
4. Ditujukan untuk kendaraan yang menggunakan bahan bakar beroktan tinggi dan tanpa timbal.
5. Menghasilkan NOx dan Cox dalam jumlah yang sangat sedikit dibanding premium.

Pertamax Plus
Pertamax plus merupakan jenis BBM yang telah memenuhi standar performa International World Wide Fuel Charter (IWWFC). Pertamax plus biasanya digunakan pada kendaraan yang memiliki rasio kompresi minimal 10,5, serta menggunakan teknologi electronic fuel injection (EFI), variable valve timing intelligent (VVTI), VTI, turbochargers, dan catalytic converters.
Beberapa keunggulan BBM jenis pertamax plus, yaitu:
1. Bebas timbal.
2. RON 95, lebih tinggi dari pertamax.
3. Pertamax plus bisa menerima tekanan pada mesin berkompresi tinggi sehingga dapat bekerja dengan optimal pada gerakan piston. Penggunaan BBM lebih optimal dibanding premium dan pertamax.
4. Bisa membersihkan timbunan deposit pada fuel injector, inlet valve, dan ruang bakar yang dapat menurunkan performa mesin kendaraan, serta mampu melarutkan air di dalam tangki mobil sehingga dapat mencegah karat dan korosi pada saluran dan tangki bahan bakar.
5. BBM ini ditujukan untuk kendaraan berteknologi tinggi dan ramah lingkungan.
6. Toluene sebagai peningkat oktannya.
7. Menghasilkan NOx dan Cox dalam jumlah yang sangat sedikit dibanding BBM lain.

Pertalite
Pertalite merupakan BBM baru yang diluncurkan Pertamina di akhir Juli untuk memenuhi Surat Keputusan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 313 Tahun 2013 tentang Spesifikasi BBM RON 90. Dari sisi teknologi, sebenarnya kendaraan roda empat di Indonesia rata-rata bisa mengonsumsi BBM RON 90-92.
Beberapa keunggulan pertalite versi Pertamina adalah:
1. Lebih bersih ketimbang premium karena memiliki RON di atas 88.
2. Dibanderol dengan harga lebih murah dari pertamax.
3. Memiliki warna hijau dengan penampilan visual jernih dan terang.
4. Tidak ada kandungan timbal serta memiliki kandungan sulfur maksimal 0,05 persen m/m atau setara dengan 500 ppm.
5. Pertalite 100 persen merupakan hasil impor.

Minggu, 12 Juli 2015

Info Jalur Mudik Alternatif Jawa Bagian Selatan Tujuan Yogyakarta

Bagi Anda para pemudik yang melewati jalur Selatan Jawa, ada baiknya menyimak beberapa informasi jalur mudik alternatif apabila jalur mudik utama terjadi kepadatan. Namun demikian, karena merupakan jalur alternatif sehingga fasilitas pastinya tidak selengkap jalur utama.
Beberapa persiapan sebelum Anda melalui jalur Alternatif antara lain :

1. Usahakan tangki BBM terisi penuh, jangan sampai mogok gara-gara kehabisan bensin.
2. Bagi pemotor, sebaiknya menggunakan ban tubeles karena jika tertusuk sesuatu minimal tidak akan langsung kempes, dan bila memungkinkan bisa ditembel sendiri. Bayangkan jika motor anda mengalami bocor dimana tidak ada tambal ban, pasti akan mengacaukan jadwal mudik Anda.
3. Siapkan perbekalan yang cukup, karena di jalur alternatif biasanya jarang penjual makanan.
4. Bawalah air dalam jumlah cukup, khususnya bagi para wanita air ini akan sangat berguna. Pada jalur alternatif biasanya jarang sekali ada SPBU dimana bisa mampir untuk sekedar buang air kecil, nah apabila dalam keadaan darurat maka air tersebut dapat digunakan.
5. Jangan lupa untuk mempersiapkan peralatan standar sebelum berangkat dari rumah.
6. Terakhir yang paling penting berdoalah sebelum Anda berangkat dan patuhi rambu-rambu lalu-lintas.


Berikut kami sajikan info jalur mudik untuk wilayah Jawa bagiuan selatan khususnya tujuan Yogyakarta.

1.Bandung - YogyakartaCukangleuleus - Wanareja - Sidareja - Gandrungmangu - Kawunganten - Jeruklegi - Cilacap - Kesugihan - Adipala. (dari Adipala bisa melanjutkan lewat Buntu dan masuk jalur selatan utama, tetapi bisa juga langsung, kearah timur melalui jalur selatan-DI Yogyakarta
2.Buntu - YogyakartaBuntu - Kroya - Binangun - Ayah - Petanahan - Purworejo - Wates - Yogyakarta
3.Cilacap - YogyakartaWanareja - Sidareja - Kubangkangkung - Gumilir - Adipala - Kroya - Binangun - Ayah - Buayan - Puring - Petanahan - Kliro - Nulupesantren - Ambal - Mirit - Purworejo - Congot - Yogyakarta
4.Kendal - YogyakartaKendal - Kaliwungu - Boja - Gunungpati - Ungaran - Solo - Yogyakarta
5.Kendal - YogyakartaKendal - Wleri -Sukorejo - Patean - Parakan - Temanggung - Yogyakarta
6.Pekalongan - YogyakartaWleri - Sukorejo - Parakan - Temanggung - Secang - Magelang - Yogyakarta
7.Semarang - YogyakartaSemarang - Bawen - Ambarawa - Simpang Palagan - Secang - Magelang - Yogyakarta
8.Yogyakarta - SurabayaYogyakarta - Solo - Ngawi - Jombang - Ploso - Kudus - Kemlangi - Gedeg - Mojokerto - Surabaya

Kamis, 02 Juli 2015

JASA KURIR PARCEL BINGKISAN LEBARAN

HeWi mototransport menawarkan jasa antaran Parcel/Bingkisan lebaran wilayah Jogja.

Bagi Anda yang akan mengirimkan Parcel atau Bingkisan Lebaran untuk Keluarga, Rekan Bisnis, Teman, Atasan, Klien, dsb segera hubungi kami. 
Cukup dengan SMS/Whatsapp ke no 0815-7883-2020.(minimal 2 jam sebelumnya)
Tarif jasa kurir HeWi mototransport :
0 - 4,9 km >>>> Rp 15.000*
5 - 9,9 km >>>> Rp 25.000*
10 km atau lebih >>>> Rp 25.000* + Rp 2.000/km
*Belum termasuk biaya volume barang, berat barang, lokasi, dan tingkat resiko (apabila diperlukan).

Selasa, 30 Juni 2015

Penyebab dan Cara Mengatasi Motor Matic yang Tiba-tiba Mogok

Terkadang kita sering sekali melihat motor matic yang didorong oleh pemiliknya karena mogok padahal jika dilihat motor tersebut masih terbilang baru, tentunya hal tersebut tak ingin terjadi pada kita. Apa saja penyebab motor matic tiba-tiba mogok? Berikut ulasannya.

1.Busi
busi
Nah, pada umumnya sepeda motor yang businya telah aus atau bermasalah akan mati mendadak kala putaran mesin rendah atau saat melaju dalam kecepatan rendah. Saat dinyalakan mesin lama sekali hidup.
Hal lain yang sering juga terjadi adalah saat kita mengendarai motor dan ingin menambah kecepatan dengan memuntir gas, tiba-tiba mesin seperti kehilangan tenaga dan suara knalpot motor sedikit ‘brebet’. Bahkan tiba-tiba mesin motor mati.
Nah, bila matickers menemui hal semacam itu, ada baiknya matickers mengecek kondisi busi. Caranya, lepas busi dari dudukan dan biarnya kabel busi masih tersambung di ujung busi. Setelah itu tempelkan kepala busi di badan mesin dan stater mesin.
Lihat dengan seksama, apakah ada percikan api yang berasal dari kepala busi saat mesin dihidupkan? Bila tidak berarti busi telah aus atau bermasalah, sehingga wajib di ganti. Apabila tak bisa dilakukan sendiri, ada baiknya matickers datangi bengkel terdekat.

2.Koil
koil
Komponen ini berfungsi untuk menaikkan voltage dari aki. Berkat koil tegangan listrik dapat dinaikkan dan pembakaran di ruang bakar mesin lebih sempurna. Nah, gejala yang kerap ditemui apabila koil bermasalah adalah mirip dengan gejala pada busi, yaitu mesin tersendat atau sulit sekali dihidupkan. Hanya saja, saat Koil bermasalah tak menimbulkan suara ledakan di knalpot.
Cara mengecek komponen ini masih baik atau tidak, sedikit mirip seperti pengecekan pada busi, yaitu tempelkan kabel koil ke badan mesin lantas starter mesin.
Nah, bila terdapat percikan api jangan buru-buru menyimpulkan koil masih bagus. Masih harus dicek ulang dengan memasang busi, bila ternyata tidak ada percikan api berarti koil bermasalah hingga tidak berfungsi optimal.

3.CDI
cdi
Gejala Capasitor Discharge Ignition (CDI) yang rusak, mirip dengan busi atau koil yang bermasalah. Mesin motor tiba-tiba tersendat dan mati. Gejala lainnya adalah saat dinyalakan mesin cepat hidup, tapi kemudian kembali mati.
Hal itu disebabkan CDI yang berperan dalam mengatur timing pengapian dari proses pembakaran bahan bakar dan udara di ruang bakar mesin tidak lagi berfingsi baik.
Bila motor yang telah mengalami ubahan yaitu peningkatan kompresi mesin maka wajib mengganti CDI atau peling tidak menggeser kurva pengapian dengan menggeser pulser jika menggunakan CDI standar.
Nah, untuk masalah yang satu ini, ada baiknya matikers langsung tanyakan langsung pada mekanik bengkel langganan, dan jangan sekali-kali menunda penggantian CDI yang telah soak atau tak berfungsi baik.
Memang matickers, penyebab sepeda motor mogok memang bermacam-macam. Akan tetapi, dalam kondisi normal dan yang paling kerap menjadi penyabab utama kendaraan roda dua itu mogok adalah ketiga komponen ini.

source http://www.matickita.com/3-komponen-yang-sering-bikin-motor-mogok/

Sedangkan untuk mengatasi apabila sudah terlanjur mogok yakni :

Periksa busi motor

Mungkin langkah pertama yang dapat kamu lakukan jika motor matic injeksi kamu mogok adalah periksa bensin siapa tau habis, hehe. Jika ternyata masih mencukupi, periksa businya (jika api agak kebiruan silahkan ganti businya).

Periksa sistem kelistrikan

Pasti sebagian dari kamu sudah tau, kalau nyawa awal dari motor injeksi adalah dari sistem kelistrikan. coba periksa barangkali akinya soak makanya motor matic injeksi kamu mogok.

Cara terakhir

Jika kedua cara diatas tidak berfungsi, coba pakai cara terakhir ini. mungkin cara ini sedikit gaptek, tapi ini sudah sering di coba oleh orang-orang dan ternyata motor matic injeksinya yang mogok bisa hidup kembali. berikut langkah-langkahnya :
  • Putar kunci kontak dalam posisi "off"
  • Lalu coba hidupkan dengan menginjak kick starter minimal 4-5 kali
  • Setelah itu, putar kembali kunci kontak pada posisi "on"
  • Kemudian coba hidupkan kembali dengan menekan tombol electrical starter
  • Jika beruntung maka motor matik injeksi kamu akan hidup kembali, tetapi jika tidak hidup juga sebaiknya bawa ke bengkel terdekat
Source http://cara-terbaru77.blogspot.com/2014/07/cara-mengatasi-motor-matic-injeksi-mogok.html

Minggu, 21 Juni 2015

Cara Mengurus STNK Hilang

STNK adalah dokumen kendaraan yang wajib Anda bawa kemanapun Anda pergi ketika berkendara. Namun bagaimana jika tiba-tiba STNK tersebut hilang? terjatuh, terselip, atau buat mainan anak?.
Langkah yang harus dilakukan yaitu :
1. Jangan panik yang berlebihan, karena akan membuat otak Anda tidak dapat berpikir, baik untuk mengingat-ingat dimana lokasi terakhir maupun langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.
2. Cobalah untuk mengingat dan mencari dimana lokasi terakhir yang Anda ketahui.
3. Jangan lupa tanyakan pada orang yang dekat dengan Anda baik saudara maupun teman yang sering mengetahui aktifitas Anda.
4. Apabila tidak ketemu juga maka bisa menginformasikan kehilangan baik melalui media sosial, media cetak, maupun elektronik.
5. Langkah terakhir jika belum ketemu juga mau tidak mau harus membuat yang baru.


Apa saja yang diperlukan untuk membuat STNK baru karena hilang adalah sebagai berikut :
1. KTP Pemilik kendaraan yang tertera
2. Foto copy dari Surat Tanda Nomer Kendaraan yang hilang (SELALU SIMPAN FOTOKOPI STNK MINIMAL SATU LEMBAR)
3. Surat Tanda Hilangan baik dari Polsek ataupun Polres setempat. (lapor ke Polsek setempat)
4. BPKB asli maupun foto copy juga harus anda bawa.

Langkah selanjutnya setelah mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut diatas segeralah berangkat ke kantor Samsat dimana STNK tersebut diterbitkan.

Adapun prosesnya adalah sebagai berikut :
1. Anda terlebih dahulu diwajibkan untuk cek fisik kendaraan, setelah itu foto copy hasil tes fisik kendaraan tersebut.
2. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
3. Mengurus Cek Blokir (Mengurus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat), berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Lampirkan hasil cek fisik kendaraan.
4. Mengurus pembuatan baru di loket BBN II. (Lampirkan semua persyaratan data dan Surat Keterangan Hilang dari Samsat).
5. Jika motor anda belum motor anda belum melakukan pajak motor tahunan pada pembuatan STNK baru, maka anda di wajibkan untuk membayar pajak. Tapi jika anda sudah membayar biaya pajak ini maka bebas biaya pajak.
6. Membayar biaya untuk proses pembuatan sebesar Rp. 50.000. (Belum termasuk biaya administrasi dan lain-lain dimana tiap daerah besarannya berbeda-beda)
7. Anda tinggal menunggu jadi, kemudian pengambilan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah.

Demikian proses dan persyaratan resmi pembuatan STNK baru karena hilang yang diterbitkan oleh Mabes POLRI, namun apabila ternyata ada perbedaan baik persyaratan, prosedur, maupun biaya adalah kewenangan masing-masing kantor Samsat di daerah.
Source : http://makassar.tribunnews.com/2015/06/21/stnk-hilang-jangan-khawatir-mudah-ini-info-dari-mabes-polri

Rabu, 17 Juni 2015

Tips Membeli Bensin di SPBU

 

Sebagai orang awam terkadang kita tidak mengetahui banyak hal secara mendetail, sebagai contoh ketika kita mengisi BBM kendaraan pastinya kita mengisi di SPBU yang banyak tersebar di tiap wilayah. Sebagai satu-satunya operator BBM milik pemerintah, Pertamina mampu menyediakan kebutuhan BBM mulai dari Sabang hingga Merauke melalui SPBU-SPBU yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Namun pada kenyataannya, SPBU yang jumlahnya ribuan tersebut sebagian besar bukan dikelola oleh Pertamina sendiri melainkan oleh pihak rekanan yang menjadi agen/distributor saja. Seperti halnya ketika kita membeli pulsa, kita tidak langsung membeli ke operator seluler misalnya kantor Indosat, Telkomsel, dan yang lainya. Akan tetapi kita membeli pulsa pada konter-konter milik perorangan.

Nah, hal inilah yang terkadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum pemilik SPBU untuk mengeruk keuntungan berlebih.   Namanya saja orang usaha pastilah ingin keuntungan yang besar. Namun tidak seperti pulsa dimana konter yang bebas menjual pulsa dengan harga berapapun, di bisnis BBM harga ditentukan oleh pemerintah, sehingga keuntungan pun seakan ditentukan. Dengan ketentuan tersebut maka tak jarang operator SPBU melakukan berbagai kecurangan diantaranya dengan mengurangi takaran, memainkan alat isi BBM, hingga memanipulasi angka pada mesin pompa.

Namun sebelum membahas tips mengisi BBM di SPBU ada baiknya mengenal jenis-jenis SPBU berdasarkan kepemilikan. Kepemilikan SPBU bisa dilihat pada nomor kode setipa SPBU, biasanya nomor ini terpampang jelas di halaman SPBU.

Perhatikan dua digit angka paling depan (seperti tertera pada gambar). Angka paling depan adalah kode wilayah. Untuk daerah Yogyakarta adalah 4, daerah Jakarta dan Jawa Barat 3,dsb. Nah digit kedua merupakan kode kepemilikan, jika digit kedua berangka 1 (satu) maka SPBU tersebut sudah dipastikan milik pemerintah. Tetapi apabila digit kedua angkanya 4 (empat) berarti SPBU tersebut milik swasta/perorangan. 

Contoh :
31.12345 >>> Pemerintah
34.12345 >>> Swasta
 

Sebenarnya ada tiga kategori SPBU:
1. COCO alias corporate owner corporate operate,

2. CODO yakni corporate owner dealer operate.
3. DODO, dealer owner dealer operate. 
(Ini berdasar pada situs spbu.pertamina.com.)
Karena dikendalikan oleh pertamina, maka kualitas SPBU model COCO dan CODO diyakini lebih baik dibanding DODO.
Maka lebih disarankan untuk mengisi bensin di SPBU milik Pertamina (angka keduanya harus 1) karena quality controlnya cukup bagus. Baik keakuratan takaran maupun kualitas BBM akan lebih terjamin.
 
Tips mengisi BBM di SPBU
 
1. Saat mengisi bensin minta kepada petugasnya agar tuas handle selang jangan ditekan tapi dilepas saja ketika mengisi tanki kendaraan.
 
Pernahkah anda sewaktu ngisi bensin, tuasa handle ditekan­tekan oleh petugasnya? kenapa begitu? karena banyak oknum yang nakal dengan cara memainkan takaran bensin dengan teknik seperti itu sehingga jumlah bensin yang kita isi lebih sedikit dari apa yang seharusnya. Jika anda melihat aksi tersebut saat mengisi bensin, tegurlah petugasnya.

2. Isilah bensin ketika hari masih pagi dan temperatur tanah masih dingin Ingat bahwa semua SPBU mempunyai tanki penyimpanan di bawah tanah.

Semakin dingin tanahnya maka semakin padat/kental bahan bakarnya. Jika temperatur mulai panas/hangat, maka bahan bakarnya akan memuai.

Jadi jika membeli bahan bakar pada siang hari atau petang hari, sebenarnya bahan bakar yang diisikan ke dalam tanki kendaraan anda jelas lebih sedikit dibanding jumlah liter yang anda beli. Dalam bisnis perminyakan, gravity yang spesifik dan temperatur bensin, diesel dan bahan bakar pesawat jet, ethanol dan produk minyak lainnya punya peranan penting.
Kenaikan 1 derajat merupakan hal yang sangat berpengaruh dalam business ini. Tetapi SPBU tidak memberikan anda rugi/kompensasi karena temperatur.

3. Isi bensin saat tanki kendaraan anda masih setengah penuh alasannya adalah semakin banyak bahan bakar yang ada di tanki kendaraan, maka semakin sedikit udara yang ada di bagian tanki yang kosong.

Bensin menguap lebih cepat dari pada yang bisa kita bayangkan. Dalam bisnis perminyakan biasanya tanki penyimpanan bensin mempunyai apa yang kita sebut atap yang mengapung (floating roof) yang berfungsi sebagai clearance zero antara bensin dan atmosfer sehingga penguapannya bisa dikurangi.,tetapi hal itu tidak terdapat di SPBU.

4. Jangan isi bensin ketika ada truk tanki sedang mengisi tanki penyimpanan. Hampir pasti bensin atau solar akan teraduk saat bahan bakar dipompakan dari truk ke tanki penyimpanan SPBU, dan kemungkinannya akan ada kotoran di dasar tanki penyimpanan yang teraduk naik dan terikut masuk ke tanki kendaraan anda.

TIPS PENTING LAINNYA

Sering kita dengar waktu mengisi BBM petugas POM dengan manisnya bilang "dari nol ya mas/mbak"
Oke, tapi coba perhatikan baik2. Argonya bisa cepet banget lho...

Bahkan saking cepatnya bukannya malah kaya argo berjalan tapi kaya argo kedip-kedip doang pergaris-garis angkanya -,-
Kalau itu terjadi, bilang saja sama petugasnya "mas, speed 1 aja dan tolong gagangnya dilepas". Bisa dipastikan jalannya argo akan normal. 


Teorinya begini,

a. Argo cepat itu tidak bagus, karena yang keluar angin, selisih bisa 2-5 liter. Bayangkan kita rugi berapa. Kalau isi bensin motor mungkin tidak begitu terasa, tapi kalau mobil yang sudah ratusan ribu keatas lebih dikhawatirkan lagi mereka "bermain" disitu.

b. Sekali lagi gagang/tuas dipegang itu juga tidak bagus, karena dia bisa ngatur speed semprotan bensinnya. Speed terdiri dari 3 gigi. Makin tinggi makin cepat. Maka dari itu mintalah pada petugas supaya speed 1 dan gagang/tuas nya dilepas". Kalo ada petugas yang marah atau semisalnya dengan saran kita. Segera laporkan pada PERTAMINA atau tinggalkan isi bensin disana lagi, dan kemungkinannya akan ada kotoran di dasar tanki penyimpanan yang teraduk naik dan terikut masuk ke tanki kendaraan anda.
Source ; http://jabar.tribunnews.com/2015/06/13/ssstt-ini-ada-tips-cerdas-saat-membeli-bensin-di-spbu

Minggu, 14 Juni 2015

DAFTAR PLAT NOMOR PEJABAT RI TERBARU 2015

Pelat Nomor Menteri Berubah, Ini Daftar Terbarunya 

Berikut perubahan pelat nomor menteri periode 2014-2019:

RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia
RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia
RI 3 untuk Istri Presiden
RI 4 untuk Istri Wakil Presiden
RI 5 untuk Ketua MPR RI
RI 6 untuk Ketua DPR RI
RI 7 untuk Ketua DPD RI
RI 8 untuk Ketua MA
RI 9 untuk Ketua MK
RI 10 untuk Ketua BPK
RI 11 untuk Ketua KY (dulunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan)
RI 12 untuk Gubernur BI (dulunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)
RI 13 untuk Otoritas Jasa Keuangan (dulunya Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat)
RI 14 untuk Kementerian Sekretariat Negara (dulunya Menteri Sekretaris Negara)
RI 15 untuk Menko Politik, Hukum dan Keamanan (dulunya Sekretaris Kabinet)
RI 16 untuk Menko Perekonomian (dulunya Menteri Dalam Negeri)
RI 17 untuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (dulunya Menteri Luar Negeri)
RI 18 untuk Menko Kemaritiman (dulunya Menteri Pertahanan)
RI 19 belum tersedia informasi (dulunya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia)
RI 20 untuk Kementerian Dalam Negeri (dulunya Menteri Keuangan)
RI 21 untuk Kementerian Luar Negeri (dulunya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral)
RI 22 untuk Kementerian Pertahanan (dulunya Menteri Perindustrian)
RI 23 untuk Kementerian Agama (dulunya Menteri Perdagangan)
RI 24 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dulunya Menteri Pertanian)
RI 25 untuk Kementerian Keuangan (dulunya Menteri Kehutanan)
RI 26 untuk Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (dulunya Menteri Perhubungan)
RI 27 untuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (dulunya Menteri Kelautan dan Perikanan)
RI 28 untuk Kementerian Kesehatan (dulunya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
RI 29 untuk Kementerian Sosial (dulunya Menteri Pekerjaan Umum)
RI 30 untuk Kementerian Ketenagakerjaan (dulunya Menteri Kesehatan)
RI 31 untuk Kementerian Perindustrian (dulunya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
RI 32 untuk Kementerian Perdagangan (dulunya Menteri Sosial)
RI 33 untuk Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (dulunya Menteri Agama)
RI 34 untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (dulunya Menteri Kebudayaan dan Pariwisata)
RI 35 untuk Kementerian Perhubungan (dulunya Menteri Komunikasi dan Informatika)
RI 36 untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (dulunya Menteri Negara Riset dan Teknologi)
RI 37 untuk Kementerian Pertanian (dulunya Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah)
RI 38 untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (dulunya Menteri Negara Lingkungan Hidup)
RI 39 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (dulunya Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan)
RI 40 untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi (dulunya Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara)
RI 41 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (dulunya Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal)
RI 42 untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Rabu, 20 Mei 2015

Rambu-rambu lalu-lintas dan Artinya

Rambu peringatan

Rambu yang memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya: Rambu yang menunjukkan adanya lintasan kereta api, atau adanya persimpangan berbahaya bagi para pengemudi..

Rambu petunjuk.

Rambu yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju lengkap dengan nama dan arah letak itu berada.

Rambu larangan.

Rambu ini untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
  • Rambu larangan berhenti.
  • Rambu larangan membunyikan isyarat suara.
  • Semua kendaraan dilarang lewat.

Rambu larangan

  1. Beberapa contoh rambu larangan

Rambu Perintah.

Rambu ini untuk memerintahkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
  • Rambu perintah memasuki lajur yang ditunjuk.
  • Rambu batas minimum kecepatan.
  • Rambu perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan/atau jalur tertentu.

Rambu perintah dan lokasi utilitas umum

Beberapa contoh rambu perintah dan lokasi utilitas umum

Rambu sementara

Rambu jenis baru yang ditetapkan melalui PM.13 tahun 2014 ini digunakan untuk perambuan sementara di zona konstruksi