Senin, 01 Agustus 2016

Operasi Patuh Jaya 2016, Tidak Benar

Jakarta - Akhir-akhir ini kembali muncul kabar di media sosial bahwa Polda Metro Jaya akan melaksanakan operasi Patuh "Terpusat" 2016 secara serentak di seluruh Indonesia. Terkait hal itu, polisi menyatakan belum pernah mengeluarkan Sprin (Surat Perintah) akan pelaksanaan Operasi tersebut.

"Tidak benar, berita yang beredar di medsos tentang Operasi Terpusat Patuh Jaya 2016 mulai 1 Agustus 2016," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam keterangann tertulisnya, Minggu (31/7/2016) malam.
Sebelumnya, beredar informasi hoax soal operasi Patuh Jaya di media sosial. Berikut bunyinya:

Polri – Operasi Patuh "Terpusat" 2016 akan digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia yang akan dimulai pada hari Senin tgl 01 Agustus s/d 14 Agustus 2016 (14 hari) secara serentak di seluruh Indonesia.
Tujuan pertama Operasi Patuh Jaya 2016 ini adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan, Tujuan keduanya pun menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya Kelengkapan Surat Surat Kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis setop, dan naik motor lebih dari dua orang. Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tempel logo/simbul pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop.
Dalam Operasi Simpatik lalu Kepolisian RI hanya menegur, sekarang Kepolisian RI melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Bahwa Operasi Patuh melibatkan beberapa pemangku kepentingan, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun. TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang. Untuk angkutan umum yang dikenai tilang, di antaranya naik turun penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum, melanggar letter "P", melanggar letter "S", dan melanggar lampu merah.
Operasi Patuh akan digelar dua sampai tiga kali sehari, tergantung kondisi dan perkembangan situasi di lapangan

Polisi menyatakan bahwa informasi itu tidak benar. Hingga saat ini, belum ada surat perintah pelaksanaan operasi tersebut.

"Untuk itu waspadalah terhadap kebenaran informasi yang disampaikan, POLRI sampai dengan saat ini belum mengeluarkan Sprin (Surat Perintah) Pelaksanaan Operasi ini, sehingga berita tersebut tidak benar," demikian keterangan dari Polda Metro Jaya.

source : http://news.detik.com/berita/3265473/polisi-kabar-di-medsos-soal-operasi-patuh-jaya-1-agustus-tidak-benar 

Rabu, 03 Februari 2016

Jasa Belanja Sekaligus Kirim via Ekspedisi ke Luar kota

Layanan baru...
Jasa Belanja AKAP (Antar Kota Antar Propinsi)

Buat teman-teman yang ada di luar kota Jogja dan kebetulan pengin beli sesuatu di Jogja tapi mau ke Jogja tak sempat, mau minta tolong saudara sibuk semua, mau minta tolong temen tapi tak ada yang di Jogja.
Tidak usah kuatir, kami bisa bantu..
Ada layanan baru yakni Jasa Belanja Antar Kota Antar Propinsi (tapi bukan bus malam ya..!)

Jasa ini memungkinkan buat teman-teman yang butuh bantuan untuk membelikan sesuatu sekaligus memaketkannya ke tujuan.

Cukup kirimkan request kalian via SMS/Whatsapp/BBM barang yang mau dibeli apa saja, lalu mau pilih ekspedisi apa yang mau dipakai. Nanti kami akan membelikan barang tersebut sekaligus packing dan mengirimkan via ekspedisi yang kalian tentukan.

Untuk tarifnya mulai Rp 20.000 (biaya jasa ekspedisi ditanggung customer ya!).

Pembayaran dilakukan via transfer, teman-teman bisa transfer dulu minimal seharga barang yang akan dibeli.

Oh iya, tarif di atas sudah termasuk jasa packing ringan ya! (misal pake amplop dan sejenisnya) kalau packing nya agak ribet harus nambah biaya packing ya...!

misal : Request Bakpia

Harga bakpia  Rp 180.000**
Jasa kurir  Rp 20.000*
Packing Rp 5.000*
Ekspedisi Rp 25.000**
Total biaya Rp 230.000
(*tarif minimal)
(**harga barang dan ekspedisi hanya contoh) 

Yuk cobain jasa Kurir Belanja AKAP!
Note : Gratis tanya-tanya sepuasnya. 

Selasa, 12 Januari 2016

Penggolongan SIM C, Masyarakat Tidak Perlu Panik!

Sebagaimana selama ini diberitakan di media sosial bahwa SIM C untuk kendaraan roda dua akan digolongkan menjadi tiga. Hal tersebut memang benar adanya, namun demikian untuk penerapannya masih dalam tahap wacana. Hal ini disampaikan oleh Kepala Korp Lalu-lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Condro Kirono yang diwawancarai wartawan di kantornya Jl MT Haryono Jakarta Selatan pada Senin 11 januari 2016. 

Beliau mengatakan:
"Belum pernah kami buat ST untuk penggolongan. Kami hanya mengundang beberapa pihak untuk ranah wacana diskusi pendalaman. Saya tegaskan rencana penggolongan masih dibahas,"

Akan tetapi menurut beliau memang benar bahwa SIM C akan dilakukan penggolongan. Hanya saja dikatakan Condro hal tersebut membutuhkan proses yang panjang. Sosialisasi kepada masyarakat juga harus dilakukan.
"Perundang-undangannya juga perlu ada, sarana dan prasarana juga," kata Condro.

Sebagai masyarakat awam pastilah akan menimbulkan kepanikan tersendiri apalagi melihat headline-headline maupun sharingan di media sosial yang seolah-olah hal tersebut akan menjadi beban bagi masyarakat. 
Tapi perlu dipahami bersama bahwa penggolongan SIM C ini tidaklah seheboh yang dibayangkan. 
Berikut petikan yang disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan,
"C1 kan untuk 250-500 CC dan C2 untuk 500 CC ke atas, itu kan motor-motor gede harus dibedakan dengan SIM C polos, nah ini kan yang belum jelas berapa biayanya," 

Jadi secara lebih jelasnya 

SIM biasa/polos >>> Motor dibawah 250 CC 

SIM C1 >>> Motor 250-500 CC

SIM C2 >>> Motor di atas 500 CC

Sedangkan motor-motor yang dipakai oleh masyarakat umum rata-rata di bawah 250 CC. Paling tinggi 150 CC itupun harganya sudah cukup mahal, lebih dari dua puluh juta. Sehinggan sebagai masyarakat biasa hal itu sama sekali tidak berpengaruh. 

Untuk motor dengan CC 250 ke atas biasanya tergolong motor sport yang kisaran harganya lebih dari tiga puluh juta. Hanya masyarakat menengah ke atas yang mungkin mampu memiliki. Dan untuk 500 CC ke atas biasanya ada pada motor gede alias Moge. Dimana seperti kita tahu hanya orang-orang tajir yang bisa memiliki.

SO, MENGAPA MESTI PANIK????